SMSI NTB Kutuk Pembunuhan Wartawan di Mamuju

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

PERISTIWA

SMSI NTB Kutuk Pembunuhan Wartawan di Mamuju

Lensa Nussa
Sabtu, 22 Agustus 2020

MATARAM - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi NTB mengutuk keras pembunuhan terhadap Demas Laira, 28 tahun, wartawan media siber kabardaerah.com, yang berbasis di Sumatera Barat (Sumbar).

Sebagaimana diberitakan, korban ditemukan wafat mengenaskan di Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Kamis (20/8/2020), dini hari. Ditubuhnya diketahui ada tujuh luka tikaman.

“Apapun dalih dan alasannya, itu perbuatan biadab. Kami mengutuk keras tragedi yang masih saja dialami rekan-rekan wartawan dalam menjalankan profesinya,” kutuk Ketua SMSI NTB, HM Syukur, SH di Mataram, Sabtu (22/8/2020).
Dalam kasus meninggalnya Demas Laira, ketua SMSI yang pemimpin umum radarmadalika.id ini berharap aparat terkait khususnya kepolisian mengusut tuntas 
termasuk siapa dalang dibalik pembunuhan itu.
Karena lanjut ketua SMSI yang mantan Pemred Lombok Post ini, jika kriminalisasi terhadap wartawan terus terjadi, maka fungsi pers sebagai kontrol sosial, menyampaikan informasi akurat, faktual, dan aktual kepada masyarakat menjadi terbelenggu. Ini sebaliknya, bila dalam pelaksanaan di lapangan ditemukan kejanggalan atau pelanggaran kode etik, maka nara sumber dan pihak-pihak yang merasa dirugikan menempuh jalur sesuai dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Ketua SMSI yang juga advokat itu kemudian meminta rekan-rekan wartawan khususnya media online dibekali identitas yang jelas berupa ID Card dari media pers yang berbadan hukum PT. Dan, bergabung dalam organisasi wartawan atau media yang sudah kompeten di Dewan Pers. (*)