Polisi Berhasil Ringkus Pejambret Pelajar.

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

PERISTIWA

Polisi Berhasil Ringkus Pejambret Pelajar.

Lensa Nussa
Sabtu, 19 September 2020

LOMBOK TIMUR - Tim Puma Polres Lombok Timur dan Polsek Kota Selong berhasil meringkus dua orang pelaku Jambret yang beroperasi di jalan Raya Jurusan selong menuju Sakra. 
Tepatnya di depan Rumah Sakit Risa Kelurahan Selong Kecamatan Selong Lombok Timur. Sabtu (19/9).

Adapun Identitas pelaku yakni SA alias B (35) Tahun Alamat Gubuk Tengak, Lingkungan Kelayu, Kecamatan Selong dan M (20) Tahun, Alamat Lingkungan Timba Urip Kelurahan Tanjung Kecamatan Labuhan Haji. Dan Korban inisial BMA (17) Tahun Pelajar, Alamat Dusun Dasa Luah, Desa Selebung kecamatan Keruak Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur melalui kasubbag Humas L Jaharudin menyebutkan, kejadian tersebut berawal, saat korban hendak pulang kerumahnya melalui jalan tersebut. Namun sesampainya di lampu merah depan Rs. Risa korban tiba-tiba di pepet oleh dua orang laki-laki tidak dikenal dari sebelah kiri.

Mengetahui hal itu korban melirik ke arah kiri dan spontan pelaku langsung melakukan aksinya mengambil Hp milik korban yang di simpan di laci box depan motor korban. 
Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian kabur ke arah depan polsek. 
Sontak dari kejadian itu korban langsung berteriak dan mengikuti pelaku. 

Mendengar teriakan korban selanjutnya anggota polsek bersama tim puma dan dibantu masyarakat langsung melakukan pengejaran dan dan berhasil membekuk pelaku tepat di depan kantor Kelurahan Rakam Kecamatan Selong.

"Pelaku kami tangkap lengkap dengan barang bukti yakni satu unit sepeda Motor Honda Vario yang digunakan dan satu unit HP milik Korban," sebutnya.

Ia mengaskan salah satu pelaku yang berinisial SA alias B diketahui merupakan residivis curat maupun curas dan baru selesai menjalani proses hukum di rutan Selong.

Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Kota Selong guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (Yk)