Era New Normal KUA Batukliang Utara Akan Maksimalkan Pelayanan.

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

PERISTIWA

Era New Normal KUA Batukliang Utara Akan Maksimalkan Pelayanan.

Lensa Nussa
Jumat, 24 Juli 2020
LOMBOK TENGAH - Mengejar ketertinggalan pelayanan dan memasuki era New Normal (Kenormalan Baru), Kantor Urusan Agama (KUA) Batukliang Utara Lombok Tengah berupaya maksimal memberikan pelayanan terhadap masyarakatnya yang hendak menikah. Pelayanan tersebut dilakukannya mengingat banyaknya kegiatan yang sempat tertunda akibat wabah covid-19. 

"Semenjak covid-19, penundaan prosesi akad nikah mencapai 40-an berkas,"sebut Kepala KUA Batukliang Utara Ibnu Kholdun S.Ag. 

Dengan kenormalan baru, pihkanya berjanji akan lebih aktif dalam menyelesaikan setiap pengajuan pendaftaran. Sebab Ia  menilai kondisi itu, membuat masyarakat lebih paham, saat hendak menunaikan janji suci ditengah wabah yang sedang megintai. Sebab konsekuensi pernikahan yang tidak disaksikan petugas KUA, akan berpengaruh pada penerbitan buku nikah yang tidak bisa didapatkan warga bersangkutan. Sehingga mereka diharuskan mengikuti prosesi isbat nikah berikutnya dan tentunya hal demikian akan menjadi pekerjaan tambahan bagi warga tersebut.

Dalam memaksimalkan pelayanan, tidak jauh beda dengan apa yang telah dilakukan sebelumnya, hanya saja  lebih pada bagaimana masyarakat dapat menjaga diri dari penularan penyebaran virus Corona. Sebab hal demikian masih tabu dikehidupan masyarakat dan terkesan baru terutama dalam mematuhi protokol Kesehatan yang diharuskan selalu menjaga jarak,menggunakan masker dan harus cuci tangan.

"Sebenarnya kan, setiap kegiatan dilakukan dalam keadaan yang bersih. Sakralnya sebuah pernikahan itu apabila dilaksanakan dalam keadaan suci. Jadi kami, hanya pembimbing dan pelayanan calon pengantin,"ujar pria yang biasa dipanggil Kholdun itu.

Aturan menikah tambah mantan KUA Montong Gading tersebut telah sesuai dengan amanat dirjen bimas Islam yakni
pernikahan yang akan dilakukan di kantor  maksimal 10 orang dan diharuskan sesuai protokol Kesehatan. Namun seperti halnya di waktu normal pihaknya juga tetap berkeliling melayani masyarakat didesa maupun dusun.
Namun yang menjadi tantangannya saat turun mengikuti prosesi akad nikah adalah kerumunan massa, sehingga dalam mengantisipasinya pihaknya menghimbau agar tamu undangan dapat diminimalisir.

"Jadi ketika ada yang mendaftarkan diri menikah dan persyaratan sudah terpenuhi  kami langsung turun menyelesaikannya,"sebutnya. 

Sementara itu, Salah seorang warga yang hendak akan menikah, Zulkarnain berharap dengan kebijakan New Normal Ia berharap bisa segera melangsungkan akad nikahnya sebab kondisi yang tidak bias tersebut telah membuatnya harus bersabar, menanti.
"insyaallah semua akan cepat berlalu dan kehidupan seperti tahun-tahun sebelumnya,"ujarnya. (Tr)