SELONG - Pemerintah
Daerah Lombok
Timur bersama Kapolres
Lombok Timur sepakat membentuk tim penjalin. Hal itu dilakukan sebagai upayanya
dalam merespon banyaknya persoalan yang terjadi dibeberapa desa seperti di
Gelora Kecamatan sikur, Desa Surabaya Utara Kecamatan Sakra Timur, Desa wakan
kecamatan Jerowaru serta kejadian dibeberapa desa lainnya.
"Ada dua poin yang kita hadapi saat ini,pertama pemerintah desa supaya tidak merasa sendiri menghadapi tekanan. Lalu
keluhan dan kegamangan masyarakat juga agar tersalurkan terhadap Apa yang perlu diketahuinya,"ujar M.Juani Taofik M.Ap
sekretaris Daerah Lombok Timur.
Bantuan yang diberikan kepada masyarakat saat Ini ada 6 bentuk yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang muaranya Langsung dari kementerian Sosial republik Indonesia. Sedangkan Bantuan JPS Gemilang sumbernya dari pemerintah provinsi NTB. Sementara Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sesuai dengan Permendes 6 tahun 2020 bersumber dari Dana Desa. Kemudian kewajiban pemerintah Lombok Timur dalam memberikan JPS APBD II Lombok Timur. Sehingga atas inisiatif wakil ketua II gugus tugas Kabupaten Lombok Timur yakni Kapolres Lombok Timur yang mengumpulkan stakeholder terkait akhirnya dapat dirumuskan menjadi beberapa poin yakni pentingnya peningkatan validasi data di desa dan kelurahan dan publikasi data kepada masyarakat.
Sementara itu Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio MH menyebutkan, Tim penjalin yang dibentuk adalah untuk meluruskan persoalan yang adanya terutama indikasi permainan data oleh oknum atau bahkan dari keteledoran yang dilakukan di tingkat bawah. Sehingga bisa membantu pemerintah daerah dalam memberikan informasi terkait jumlah penerima bantuan dimasyarakat.
"langkah ini, positif sebab selama ini kita tidak pernah mengacu kepada sebuah regulasi yang jelas dalam hal data,"sebutnya.
Ia berharap mudah-mudahan inisiasi yang dibentuk menjadi berkah dan menjadi strategi membangun Lombok Timur untuk menyerap aspirasi masyarakat sebab bantuan yang diberikan kepada masyarakat bisa membantu desa dalam membackup Kabupaten dengan tindakan-tindakan yang telah disebutkan.
"selama ini kan hanya tim Kamtibmas saja yang berperan. Tapi dengan adanya Tim penjalin semoga bisa menyalurkan Aspirasi masyarakat,"sebutnya.
Apabila ada tindakan
hearing mendadak disetiap desa maka akan mendahulukan tim penjalin untuk melakukan
koordinasi dan komunikasi.
"kita akan
mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan lewat tim penjalin,"sebutnya.
(*)